Minggu, 26 April 2009

Hadits-Hadits Tarbawiy






ETIKA MENJAWAB PERTANYAAN KETIKA DALAM PEMBICARAAN PENTING




59 - حدثنا محمد بن سنان قال: حدثنا فليح (ح). وحدثني إبراهيم بن المنذر قال: حدثنا محمد بن فليح قال: حدثني أبي قال: حدثني هلال بن علي، عن عطاء بن يسار، عن أبي هريرة قال:


بينما النبي صلى الله عليه وسلم في مجلس يحدث القوم، جاءه أعرابي فقال: متى الساعة؟. فمضى رسول الله صلى الله عليه وسلم يحدث، فقال بعض القوم: سمع ما قال فكره ما قال. وقال بعضهم: بل لم يسمع. حتى إذ قضى حديثه قال: (أين - أراه - السائل عن الساعة). قال: ها أنا يا رسول الله، قال: (فإذا ضعيت الأمانة فانتظر الساعة). قال: كيف إضاعتها؟ قال: (إذا وسد الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة).



Artinya: Muhammad bin Sinan menceritakan kepadaku, beliau berkata, Falih menceritakan kepadaku dan Ibrahim bin Mundzir menceritakan kepadaku, beliau berkata, Muhammad bin Falih menceritakan kepadaku, beliau berkata, Bapakku menceritakan kepadaku, beliau berkata, Hilal bin Ali menceritakan kepadaku dari atho’ bin Yasar dari Abi Hurairah beliau berkata,”pada suatu hari Nabi SAW dalam suatu majlis sedang berbicara dengan sebuah kaum, datanglah kepada beliau orang badui dan bertanya,” kapan kiamat datang?” maka Rasulullah meneruskan pembicaraannya. Maka sebagian kaum berkata,” beliau dengar apa yang diucapkan dan beliau tidak suka apa yang dikatakannya.” Sebagian lagi berkata,” beliau tidak mendengarnya.” Setelah beliau selesai dari pembicaraannya beliau berkata,” dimana orang yang bertanya tentang kiamat?.” Saya ya Rasulullah.” Beliau bersabda,”Ketika amanat disia-siakan maka tunggu saja kedatangan kiamat.” Orang itu bertanya lagi,” Bagaimana menyia-nyiakan amanat?.” Beliau bersabda: Ketika sesuatu perkara diserahkan kepada selain ahlinya maka tunggulah datangnya kiamat ( kehancurannya ).” ( HR. Bukhori bab Barangsiapa ditanyai suatu ilmu sementara dia sedang sibuk berbicara maka selesaikan pembicaraannya lalu jawab pertanyaannya )



Hadis di atas memberikan pelajaran pada kita dua hal, yang pertama kita hendaknya jangan memotong pembicaraan orang lain ketika hendak bertanya tentang suatu ilmu, karena memotong pembicaraan orang lain untuk tujuan apapun tidak dibenarkan sama sekali. Termasuk di dalamnya adalah menginterupsi guru atau dosen yang sedang mengajar dengan sebuah pertanyaan sebelum sang guru / dosen tersebut memberikan waktu khusus untuk bertanya kepadanya. Memotong pembicaraan guru atau dosen termasuk su’ul adab kepada sang guru, dan itu bias mengurangi keberkahan ilmu yang ia dapatkan, yang kedua apabila si penanya telah menyampaikan pertanyaannya sementara kita masih serius dalam pembicaraan maka kita lanjutkan pembicaraan sampai selesai, baru kemudian menjawab pertanyaan yang disampaikan, hal itu dimaksudkan agar tujuan dari pembicaraan tidak terputus.


Disamping itu hadis di atas juga memberikan informasi pada kita tentang profesionalisme kerja, segala sesuatu harus diserahkan kepada yang membidanginya atau orang yang berkompeten terhadapnya. Sebab menyerahkan sesuatu kepada selain ahlinya hanya akan menyebabkan kehancuran semata. Begitu juga dalam pendidikan, kompetensi guru mutlak diperlukan dalam rangka menunjang mutu pendidikan, sebab tanpa ditangani guru yang kompeten maka tujuan pendidikan tidak akan pernah dapat dicapai. Wallahu a’lam.




KEUTAMAAN MAJELIS ILMU



66 - حدثنا إسماعيل قال: حدثني مالك، عن إسحاق بن عبد الله بن أبي طلحة: أن أبا مرة مولى عقيل بن أبي طالب أخبره: عن أبي واقد الليثي:


أن رسول الله صلى الله عليه وسلم بينما هو جالس في المسجد والناس معه، إذ أقبل ثلاثة نفر، فأقبل إثنان إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم وذهب واحد، قال: فوقفا على رسول الله صلى الله عليه وسلم، فأما أحدهما: فرأى فرجة في الحلقة فجلس فيها، وأما الآخر: فجلس خلفهم، وأما الثالث فأدبر ذاهبا، فلما فرغ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (ألا أخبركم عن النفر الثلاثة؟ أما أحدهم فأوى إلى الله فآواه الله، وأما الآخر فاستحيا فاستحيا الله منه، وأما الآخر فأعرض فأعرض الله عنه). [462].



Ismail menceritakan kepadaku, beliau berkata, Malik menceritakan kepadaku, dari Ishak bin Abdullah bin Abi Tholhah sesungguhnya Abu Marrah budak dari Aqil bin Abi Thalib memberikan informasi kepadaku Dari Abi Waqid Al Laitsi r.a., dia berkata : “ Pada suatu waktu Rasulullah saw sedang duduk di masjid kemudianh datanglah tiga rombongan manusia, yang dua kelompok menghadap rasulullah saw, sedang yang satunya melihat tempat senggang dalam majelis itu, maka duduklah mereka. Sedangkan yang lain duduk di belakang mereka, sedangkan kelompok ketiga pergi dan berpaling. Setelah itu Rasulullah saw bersabda: “ Adakah belum aku beritahukan kepadamu tentang tiga kelompok manusia tersebut ?. adapun kelompok pertama adalah mencari keridhoan Allah swt, maka Allah ridho pula kepada mereka, adapun yang lainnya mereka malu kepada Allah, maka Allahpun malu kepada mereka. Sedangkan yang satunya lagi mereka berpaling dari keridhoan Allah, maka Allahpun berpaling dari mereka. ( HR. Bukhori, Bab Orang yang duduk ketika sampai kesuatu majelis, dan Orang yang melihat celah dalam halaqoh lalu ia duduk di dalamnya )




Hadis di atas menceritakan tentang keutamaan bermajelis ilmu, bahkan dalam hadis lain Rasulullah mensifati majelis ilmu dengan sebutan Riyadhul Jannah ( taman surga ). Dimanapun kita berada apabila kita lewat atau melihat halaqatul ilmi ( majelis ta’lim ) maka seyogyanya kita berhenti sejenak dan bergabung didalamnya dengan tujuan mencari ridho Allah swt, jika itu kita lakukan maka Allahpun akan Ridho terhadap kita. Subtansi hadis tersebut adalah merangsang para pencari ilmu agar mencintai majelis ta’lim, sekolah, kampus ataupun tempat-tempat ilmu lainnya.


Sekaligus larangan bagi kita untuk berpaling dari majelis ilmu, dengan kata lain bahwa pulang dari kampus ketika ada dosen adalah termasuk dalam kategori orang yang berpaling dari keridhoan Allah. Ketika kita berpaling dari keridhoan Allah maka Allahpun akan berpaling dari kita. Ketika Allah berpaling dari kita, siapa lagi yang kita harapkan akan memberikan pertolongan kepada kita ?. Wallahu a’lam.



Sabtu, 25 April 2009

Feodalisme Atau Penghormatan


berhalaSetelah sekian lama, bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan, masih saja masyarakat Indonesia mengalami feodalisme, atau kalau dalam bahasa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai susunan masyarakat yang dikuasai oleh kaum bangsawan. Feodalisme ini bisa timbul karena masyarakat Indonesia biasa terjajah dalam berbagai hal, dan dikondisikan untuk selalu terjajah. Misalnya untuk memilih wakilnya, kebanyakan masyarakat tidak mempunyai bekal pengetahuan tentang kapasitas caleg. Ia dipaksa (baca dijajah) oleh "sistem pemilihan umum" untuk menyonteng salah satu wakilnya, tetapi penguasa tidak mau tahu, apakah rakyat tahu atau tidak tentang siapa calon-calon wakilnya itu. Kita semua nanti akan mengalami nasib sama, yakni memilih kucing dalam karung. Kalau ibarat kita mau memilih makanan di warung, seharusnya kita mempunyai pengetahuan apakah makanan itu beracun atau tidak.


Masyarakat juga masih tetap diajari oleh otoritas kekuasaan (tokoh masyarakat, pejabat, kiai, cendikiawan, intelektual, dll) untuk memuja priyayi, pejabat; untuk ndingkluk, sendiko dawuh, atau dalam bahasa Ahmad Rifa'inya, seba (memberi hormat kepada "priyayi" dengan membungkukkan badan hingga mendekati posisi sujud) terhadap orang-orang yang mempunyai jabatan. Seba disini tidak mesti diartikan secara fisik membungkuk, tetapi juga bisa diperluas artinya: secara budaya, mental, karakter yang cenderung membungkung. Seba dalam psikologi masyarakat bisa berarti bangga karena hanya berjalan, atau bersalaman, bersama dengan pejabat, apalagi dikenal oleh pejabat. Masyarakat "bungah" bukan kepalang kalau salah seorang menteri menyambangi kampungnya. Hal-hal semacam itu menjadi bumbu penyedap proses pengkultusan yang diamini oleh masyarakat luas.


Masyarakat tidak pernah diberitahu, apalagi dididik tentang kebenaran berfikir bagaimana melihat relasi antara pejabat (dalam konteks ini adalah Menteri) dengan rakyat. Kalau dikiaskan dengan hubungan antara bos dan karyawan, kira-kira siapa yang bos dan siapa yang karyawan. Kalau kedatangan mentri dianggap sebagai kedatangan Bos oleh karyawan yang bernama rakyat, maka cara berfikir semacam itu salah. Kita dapat menanyakan dengan mudah. Kira-kira siapa yang digaji dan siapa yang menggaji. Tentunya yang menerima gaji adalah menteri, dan gajinya berasal dari pajak rakyat, atau hasil bumi Indonesia yang niscaya kepunyaan rakyat Indonesia. Jadi, yang diposisikan sebagai bos adalah rakyat yang telah menggajinya. Maka apabila ada bantuan dari pemerintah, sebenarnya bukan dinamakan bantuan, melainkan hal itu merupakan hak masyarakat untuk menerima atas uangnya sendiri yang telah dimanage dalam pemerintahan.


Contoh fakta di atas adalah kedatangan Mentri Sosial, Bachtiar Chamsah pada acara Khaul dan Peringatan diangkatnya KH. Ahmad Rifa'i sebagai Pahlawan Nasional, pada 28 Oktober 2009 yang bertempat di Paesan Tengah Kedungwuni Pekalongan. Masyarakat sangat antusias untuk menyambut kedatangan Menteri, bahkan mereka mau mengorbankan apapun demi terselenggaranya acara yang akan di datangi Menteri ini. Jalan, kebun, tampak bersih, mulai berminggu-minggu sebelum acara dilaksanakan. Pengorbanan materi, tenaga yang banyak dari masyarakat.


Selain penulis memahami bahwa apa yang terjadi di atas sebagai pembebalan masyarakat oleh otoritas kuasa, untuk tetap melestarikan mental feodalisme, juga dapat dilihat dari sisi perbuatan masyarakat sebagai tindakan terpuji, karena masyarakat bisa menghormat tamu dengan setulus-tulusnya dan semulya-mulyanya. Apalagi yang datang adalah Ulil Amri (orang yang diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk mengelola urusan negara). Itulah ekspresi cinta rakyat kepada pemerintahnya. Setiap pemerintah, entah yang bersih atau yang kotor selalu dipandang dengan pandangan khusnudzan (baik sangka), dan dibelai dengan belaian cinta oleh masyarakat. Sehingga kapanpun makhluk bernama Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati sampai Camat yang menyambangi masyarakat Indonesia, akan mendapat sambutan yang ngewongke. Ibarat kekasih lama yang ujug-ujug datang, akan dihormati sebisa-bisanya. Pengorbanan besar dilakukan demi membayar ongkos kedatangan kekasihnya. Tidak sebatas itu, karena saking cintanya, masyarakat akan kecewa seandainya Menteri (dan yang sebangsanya) tidak jadi datang.


Kedatangan Menteri yang bertepatan dengan momen akan dilaksanakannya pemilihan umum juga menjadi ajang tebar pesona para caleg (calon legislatif). Mereka berdatangan di acara tersebut dengan gayanya masing-masing. Ada yang memakai jas almamater partai, ada yang menyungging senyum kepada setiap pengunjung (mungkin mereka menjalankan perintah Nabi: "senyummu terhadap saudaramu adalah shadaqah"), ada yang sok jadi pahlawan dengan menyebarkan sesuatu yang bukan hak dan miliknya, na'udzubillah.


Tentunya masing-masing Caleg punya niat dan motif. Mudah-mudahan kita semua tidak berpaling dari menauhidkan Allah. Segala perbuatan dan amal kebaikan menjadi bumerang celaka akherat apabila hanya untuk pamrih: agar dipilih pada hari pemilihan. Sesuatu yang mulia: Shadaqah, seringkali dikorbankan untuk tujuan duniawiyah yang fana, karena ingin dilihat dan dipilih. Mana yang abadi dan mana yang fana sudah tidak jelas, apa yang patut diperjuangkan dan apa yang diabadikan sekarang menjadi terbalik.



Wallahu a'lam

oleh : Ahmad Saifullah

YUSUF MANSUR - INDAHNYA SHADAQAH 1

Delapan Macam " Kelebihan"


Kita sudah tidak asing lagi dengan orang-orang yang katanya memiliki kelebihan, sehingga ia mampu merubah adat kebiasaan, biasanya orang terbakar api akan gosong atau melepuh, tapi dia malah tertawa, bahkan ada yang bisa terbang, dan yang paling marak adalah orang yang bisa meramal atau mengetahui masa depan.



Macam-macam sebutan untuk orang-orang “linuwih” ini, ada paranormal, orang pintar, embah, suhu, dukun dll, dan yang paling tragis ada yang menyebut dirinya “wali” atau dianggap “setengah wali” ( wali koq setengah, lha yang setengah ??? ).



Untuk itu Syaikh Ahmad Rifai memberi peringatan keras kepada murid-muridnya, agar bisa membedakan fenomena kelebihan dari orang-orang tertentu, beliau menggolongkannya menjadi 8. beliau berkata :



Delapan  Kelebihan yang dimiliki manusia ;





  • Mukjizat


Untuk para nabi dan rasul ; seperti tongkat nabi musa as bisa membelah lautan, nabi isa bisa menghidupkan orang mati, nabi muhammad saw dari tangannya keluar air yang bisa diminum oleh banyak sahabatnya.

  • Irhas


Bagi para calon nabi ( sebelum beliau-beliau dianggat menjadi nabi atau rasul ). Seperti mendung yang memayungi nabi muhammad saw ditengah gurun pasir disiang yang terik.

  • Karomah


Diperuntukkan bagi para wali Alloh ; seperti kisah-kisah para aulia’ ( syikh abdul qodir jaelani, wali songo dll )

  • Ma’unah


Dianugerahkan bagi orang-orang mukmin : banyak kejadian-kejadian diluar nalar yang terjadi begitu saja tanpa persiapan atau ilmu tertentu.

  • Istidraj


Kelebihan yang dimiliki oleh orang kafir atau mukmin yang ahli maksiat

  • Ihanah


Kelebihan yang diperuntukkan bagi orang kafir atau munafik

  • Sihir


Kelebihan yang dimiliki dengan cara –cara tertentu bahkan tidak jarang sering bersekutu dengan setan.

  • Sulap


Kepandaian melakukan tipuan atau kecepatan tangan


Kita jangan tertipu dan takjub dengan keanehan-keanehan yang ada didepan mata kita. Belum tentu itu di ridhoi Alloh.

Pernyataan KH Ahmad Rifa'i Kepada Penghulu

Pernikahan adalah sesuatu yang sakral, suci dan bernilai ibadah. Oleh sebab itu, menjalankan pernikahan haruslah mengetahui tata cara serta syarat rukunnya terlebih dahulu, tanpanya maka pernikahan tersebut tidak sah,jika ternyata dalam prakteknya sesuai dengan ajaran Nabi ( syarat dan rukunnya terpenuhi ) maka pelaksanaan pernikahan tersebut hukumnya Haram yang dalam bahasa KH Ahmad Rifa'i disebut Haram Syuru'.Anehnya sang penghulu yang nota benenya adalah para Sarjana Syariahpun terkesan asal-asalan dalam menikahkannya terutama yang menyangkut masalah penetapan saksi yang disyaratkan Adil sebagaimana sabda Nabi :" La Nikaha Illa Bi waliyyin wa Syahidaiyil aadil ( tidak sah nikahnya kecuali dengan wali dan dua saksi yang adil ). Dengan alasan harus menikahkan di banyak tempat, maka sang petugas inipun kadang tidak mengindahkan lagi aturan-aturan Hukum Islam. Padahal seorang ulama' kharismatik Abad XIX KH Ahmad Rifa'i telah menyampaikan kritiknya yang cukup tajam kepada para Qadhi atapun penghulu dalam Kitab Tabyiinal Ishlah, beliau berkata dengan sangat lantang."


Patut dadi ghalib tumiba ing haram           #    wong dadi qadhi nasaraken ing ngawam


nikahaken bebathalan salah paham            #    iku sabab amrih ing arto dawam


Cita-citane mung arto kang di hajat           #   nikahaken tan mikir pepek syarat


ketungkul kelawan dunyo luwih kahimmat #   ikulah lakune qadhi kang wus ngadat


Kritikan ini disampaikan beliau 1,5 Abad yang lalu, namun ternyata masih sangat relevan dengan kondisi zaman sekarang, yang kenyataannya para Qadhi (baca : Penghulu ) hanya mengejar uang dan amplop semata, tanpa mengindahkan hukum-hukum syar'i yang berlaku dan tak memperdulikan sama sekali apakah nikahnya sah ataukah bathal.


Di Negara Indonesia, praktek pernikahan menjadi ajang untuk memperkaya diri bagi sebagian orang, baik itu RT, RW maupun Penghulunya. Pungutan-pungutan liar yang terjadi membuat biaya pernikahan menjadi sangat mahal dan mencekik leher bagi golongan ekonomi lemah. Tarif yang dikenakan berkisar antara 500.000 hingga 1.000.000, dan itu harus dibayarkan di muka, kalau tidak maka sang penghulu tidak akan mau datang untuk menikahkannya. hal ini mendapat kecaman dengan sangat pedas dari Guru besar warga Rifaiyyah tersebut. bahkan beliau dengan sangat tegas mengatakan Haram mengambil upah aqad nikah yang dilakukan oleh para penghulu. Beliau berkata ." Wa yahrumu 'alal haakimi tholabul ujroti 'ala 'aqdinnikaahi, wa yajuzu qobuluhu min ghairi tholabin."( haram hukumnyaatas hakim, mengambil upah atas pelaksanaan aqad nikah, dan boleh menerimanya apabila tanpa meminta ).


Pernyataan beliau ini sangat jelas, bahwa HARAM meminta upah atau menentukan biaya pernikahan atau pasang tarif untuk pelaksanaan akad nikah, namun boleh menerimanya seandainya diberi tanpa harus memintanya. Sementara itu, jika sang hakim atau qadhi atau penghulu menetapkan biaya nikah yang telah jelas keharamannya maka ia telah jatuh ke dalam lubang kefasikan. nah, bagaimana mungkin sah nikahnya seseorang, bila yang menikahkan sendiri adalah orang fasiik..???? Berhati-hatilah



Wallahu A'lam

Mahalnya Iman

" Lamun tinebuso kelawan emas umpamane # sak kebake bumi akehe tinemune"


" Mongko tan tinemu pisan katerimane        # Iku tondo sah iman luwih akeh ajine"


( Seandainya (iman itu ) ditebus dengan emas sepenuh bumi sekalipun, maka tidak akan pernah diterima oleh Alloh, itu tanda bahwa sah iman lebih bernilai harganya ). Untaian indah kalimat di atas ditulis oleh Syaikh Ahmad Ar Rifa'i dalam kitab Riayah Al Himmahnya, setelah beliau dengan singkat dan padat menjelaskan tentang macam-macam dosa kufur.


Iman yang di definisikan oleh beliau dengan At Tashdiiqu maa jaa'a bihi Rasulullah ( membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah Saw ) memang mengalami fluktuatif, walaupun sebenarnya yang yaziid wa yanqush ( bertambah atau berkurang ) sebenarnya bukanlah ahsluliman ( pokok iman ) itu sendiri, namun cabang iman yang merupakan perwujudan dari iman, itulah yang senantiasa turun naik. Sebab menurut Syaikh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Syarah Qomi' Ath Thugyan, Apabila ashlul iman yang berkurang maka akan berakibat pada syak ( keragu-raguan ), hal ini dikarenakan Iman sendiri harus Jazm ( mantap ) bila sampai terdapat keragu-raguan di dalamnya, maka iman bisa menjadi bathal, hal ini tidak boleh terjadi pada diri seorang mukmin. Oleh sebab itu yang mengalami fluktuasi adalah cabang-cabang iman ( atau amal ibadah ) seseorang. seseorang bisa rajin menjalankan Ibadah pada suatu hari, dan bisa menjadi malas menjalankannya di hari lain. Inilah yang dinamakan Al Imaanu Yaziidu wa yanqush.



Iman yang ada dalam hati setiap muslim harus dijaga dan diperhatikan agar tidak rusak oleh perbuatan, ucapan atau keyakinan yang berpotensi dapat menghancurkan iman. Oleh karena itu, dengan sangat gamblang namun tetap sederhana Syaikh Ahmad Rifa'i menguraikan tentang macam-macam maksiyat penghancur iman yang oleh beliau dinyatakan sebagai maksiyat Dosa Gede Kekufuran .


Bagi beliau sah iman merupakan aspek pokok yang harus dimiliki oleh seseorang.Sebab tidak mungkin ibadah seseorang akan diterima oleh Allah Swt sementara imannya ( tauhidnya ) bathil. Oleh karenanya berulang kali beliau menandaskan " Cukup Awwam sahe iman di gerahito " ( cukup bagi orang awwam untuk mencari dan mengupayakan sahnya iman ). Kenapa demikian ? karena tidak mungkin orang akan mau menjalankan perintah dan meninggalkan larangan, apabila didalam hatinya terdapat keraguan tentang Islam dan tidak mempercayai terhadap ajaran Rasulullah.


Kaum muslimin masa kini, hendaklah mau belajar dan dapat mengambil manfaat dari apa yang telah disampaikan oleh Syaikh Ahmad Ar Rifa'i di atas. Ditengah derasnya laju informasi dan dibukanya kran kebebasan, maka ancaman terhadap aqidah islamiyyahpun semakin besar. Paham-paham sesat mulai berhamburan masuk dan mempengaruhi pola pikir dan keimanan umat islam, akibatnya banyak orang yang mengaku sebagai umat Nabi Muhammad Saw, namun ia justru jauh dari ajaran beliau kalau tidak boleh dikatakan merusak.


Hanya demi segepok uang dan sebuah jabatan yang ditawarkan oleh musuh-musuh Islam, segelintir umat muslim rela menggadaikan aqidahnya, mendistorsi agamanya dan membuat ajaran Islam keluar dari bingkainya. Padahal itu semua tak ada nilainya bila dibandingkan dengan kenikmatan Allah yang akan diberikan kepadanya apabila ia masih berpegang teguh kepada ajarannya. Iman adalah kenikmatan tiada tara, kenikmatan abadi yang tidak akan pernah terukur dengan materi seberapapun jumlahnya. Dan iman pula yang dapat menyelamatkan seseorang dari siksa abadi di neraka, sebagaimana yang di kemukakan oleh Syaikh Ahmad Ar Rifa'i dalam Takhyiirah Mukhtashor." Utawi faedahe sah iman lan syahadat iku dadi pitukone sawargo, selamet ora kekel urip ing dalem neroko."



Wallahu A'lam

Syarat Sah Iman Dalam Prespektif KH Ahmad Rifa'i

Tanbihun.com Dalam kitab Tahyirah Muhtashor, Asy Syekh Ahmad Ar Rifa’i berkata :“Utawi syarat sahe iman lan syahadat iku arep asih ingsekabihe syari’ate nabi Muhammad” kutipan kalimat diatas akan didapati dalam kitab Tahyirah karya monumental dari syekh Ahmad Ar Rifa’i Al Jawi, seorang ulama kharismatik yang pernah hidup pada abad ke 18 M. kalau dilihat lafadznya mungkin sederhana sekali akan tetapi maknanya sangat dalam, karena menyangkut sah dan tidaknya syahadat dan iman seseorang yang artinya orang bisa menjadi kafir apabila hal tersebut diatas tidak diaplikasikan dalam kehidupan nyata sehari-hari. seseorang dikatakan sah iman dan syahadatnya apabila ia telah benar2 cinta dan menrima dengan sami’na wa atho’na apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW. baik meliputi hukum, khobar maupun janji. intinya apa yang datang dari Nabi Muhammad Saw harus di imani, diyakini dan diamalkan tanpa melakukan tawar menawar.


ada satu kisah menarik dalam hadis Shahih Bukhori: bahwa dulu Rasulullah saw pernah menghukum potong tangan kepada seorang perempuan di Madinah yang telah ketangkap basah sedang mencuri. setelah keputusan dibacakan, maka Rasul pulang kerumah, sememntara para sahabat kemudian berunding untuk membahas keputusan dari Rasulullah tersebut. mereka sepakat bahwa mereka mentaati dan mendengarkan keputusan Rasul itu, akan tetapi mereka hendak mengajukan dispensasi hukuman kepada Rasul untuk perempuan tersebut dengan alasan bahwa perempuan tersebut adalah putri dari orang terpandang di Madinah, dikawatirkan apabila eksekusi tetap dilakukan maka eksesnya akan berimbas kepada masyarakat muslim disana. setelah mereka berunding cukup lama, maka diutuslah Usamah Bin Zaid untuk menelui Rasulullah. perlu diketahui bahwa Usamah ini merupakan cucu angkat dari rasulullah Saw. Rasul Mencintai Usamah sebagaimana beliau mencintai Hasan dan Husain, disamping itu Usamah juga dikenal mempunyai bahasa yang sangat halus sehingga dirasa cukup pantas untuk mengemban tugas yang maha berat ini.Pada hari yang telah ditentukan, datanglah Usamah menghadap Nabi. melihat Usamah datang maka bahagialah Rasulullah sampai mukanya nampak berseri-seri. Namun ketika Usamah menyampaikan maksud kedatanganya yang akan meminta dispensasi hukuman buat perempuan yang diputuskan untuk dipotoing tangannya tersebut, seketika roman muka beliau berubah 180 derajat, muka beliau merah padam karena marah luar biasa karena syariat telah ditawar. sontak beliau bersabda:” Wahai Usamah Demi Allah yang Jiwaku berada dalam genggamannya, tidaklah Allah merusak umat sebelum kamu kecuali apabila orang2 terhormat diantara mereka yang mencuri maka mereka bebaskan dari segala hukuman, akan tetapi apabila yang mencuri adalah orang2 lemah maka kalian tegakkan hukum dengan setegak-tegaknya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri maka niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.”


Ringkasan cerita diatas menggambarkan kepada kita bahwa semua syariat yang datang dan disampaikan oleh Nabi harus kita dengarkan dan kita taati tanpa ditawar-tawar. Mernawarnya saja terlarang apalagi merubahnya.


Dewasa ini dinegara Kita ada suatu kelompok yang memproklamirkan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal yang digawangi oleh para Intelektual muda Indonesia. Jaringan ini sedemikian vulgar dalam mengobok-obok syariat Islam, menjungkir balikkan ayat, memotong-motong hadis demi kepentingan mereka. Mereka menafsirkan al Qur’an dengan menggunakan teknik Hermeunetika sebuah metode penafsiran yang dikembangkan oleh gereja. Agar metode ini bisa digunakan untuk Al Qur’an maka hal poko yang harus dilakukan adalah menganggap Al Qur’an bukanlah kitab suci yang datang dari Allah, namun hanya sebagai buah perenungan panjang dari Nabi SAW dan merupakan produk budaya Arab. Naudzubillah MinDzalik kebohongan apa yang sedang mereka buat????


mereka mengemukakan berjilbab bukan merupakan kewajiban bagi wanita, karena jilbab menurut mereka adalah batas kesopanan dalam berpakaian pada setiap daerah, yang bisa jadi berbeda2 pada masing2 daerah. dan masih banyak pemutar balikan syariat Islam yang suci untuk disesuaikan dengan ligika dan pola pikir dangkal mereka.


lalu bagaimana status mereka???. kalau kita merujuk pada tulisan Syekh Ahmad Ar Rifai diatas maka sudah jelas, walaupun mereka mengaku beriman dan membaca Syahadat berulang2 namun iman dan syahadat mereka tidak sah alias batal.


oleh sebab itu, sebagai muslim yang baik mari jalankan Islam dengan kaffah dengan sempurna walaupun pada prakteknya sangat berat, namun pada hati kecil kita, kita harus tetap myakini dan mencintai semua syariat yang disampaikan oleh Rasulullah SAW sembari senantiasa memohon anugerah dari Allah SWT agar diberikan kemampuan untuk bisa selalu berada pada Shiratol Mustakiim.


Warning to santri Rifaiyah dimanapun berada kaji terus kitab Ireng ngga usah aneh2 insya Allah selamat dunia akherat. mari bendung pemahaman sesat dengan meningkatkan aqidah dan keimanan kita.


Smoga Allah memberiakan Maghfiroh serta mengucurkan rahmat kepada Kita semua Amiin